Etika Publikasi
Etika Publikasi Jurnal Bisnis pada Committee on Publication Ethics (COPE) yang tercantum dalam COPE Best Practice Guidelines for Journal Editors. Kami telah mempersonalisasi COPE ini agar sesuai dengan jurnal kami seperti: Kepenulisan, Keluhan, Kebijakan Konflik Kepentingan, Etika Publikasi (Penulis, Editor, dan Reviewer), Pernyataan Privasi, Hak Cipta, Biaya Publikasi, Tentang Sistem Penerbitan ini, Kebijakan Akses Terbuka, Rekan Proses Peninjauan, dan Penafian. Untuk lebih jelasnya mengenai etika ini, anda bisa simak penjelasannya dibawah ini.
Etika Publikasi - Penulis
- Standar Pelaporan:
Artikel hasil pengabdian masyarakat adat harus mampu menyajikan data yang akurat berdasarkan kegiatan yang dilakukan serta didukung dengan rincian dan referensi yang memadai sehingga memungkinkan orang lain untuk mengutip karya tersebut. - Orisinalitas dan Plagiarisme:
Penulis harus memastikan bahwa ia telah menulis karya yang benar-benar orisinal, dan jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka karya tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat. - Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan:
Seorang penulis umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan artikel pengabdian masyarakat yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi besar. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis yang tidak diterima. - Pengakuan Sumber:
Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. - Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya segala konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang dapat ditafsirkan mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan. - Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, maka merupakan kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.
Etika Publikasi - Editor
- Fair Game:
Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kebangsaan, atau filosofi politik penulisnya. - Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. - Kriteria Editor:
Editor baik lokal maupun internasional harus memiliki makalah atau manuskrip yang diterbitkan di Jurnal, khususnya dengan topik Community Engagement. Seorang editor dapat membantu reviewer untuk memberikan masukan terhadap naskah selain hasil review yang dilakukan reviewer. - Keputusan Publikasi:
Dewan redaksi bertanggung jawab memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal untuk diterbitkan. Validasi terhadap penelitian tersebut dan pentingnya penelitian tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini.
Etika Publikasi - Reviewer
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:
Peer reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk meningkatkan makalah. - Kriteria Reviewer:
Reviewer baik lokal maupun internasional harus memiliki makalah atau manuskrip yang pernah dimuat di Jurnal, khususnya dengan topik Pengabdian Masyarakat atau Pengabdian Masyarakat. Dan juga reviewer telah menerbitkan artikel dengan tema yang sama dengan naskah yang akan direview. Atau reviewer memiliki program keterlibatan komunitas dengan tema yang sama. - Standar Objektivitas:
Kajian harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangannya secara jelas disertai argumen yang mendukung. - Kerahasiaan:
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor. - Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga apa pun yang terkait dengan naskah tersebut. - Pengakuan Sumber:
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang observasi, derivasi, atau argumennya telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor terhadap persamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi. - Periode Review:
Reviewer harus mereview naskah dalam waktu 1 hingga 2 bulan (maksimum). Dan jumlah reviewer setiap naskah adalah 2 reviewer (minimal) dan 5 reviewer (maksimum). - Tinjauan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka sebagai informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang sedang direview. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk artikel yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang yang memiliki keahlian memadai dan menghindari orang-orang yang memiliki konflik kepentingan.